Korupsi di Indonesia kini sudah dan sedang menjadi sebuah penyakit akut yang sulit disembuhkan. Terhadap pribadi yang terlibat dalam perkara ini; tidak cukup memuaskan bagi yang tidak tersangkut didalamnya apabila kepada yang terlibat itu hanya diberikan hukuman dalam rentang waktu tertentu sebagai konsekwensi atas kelakuan yang tercela itu; dan penerimaan konsekwensi itu  berdasarkan kesepakatan petinggi yang mengaturnya. Ketidakpuasan itu mengacu pada ketiadaan efek jera atas sanksi yang diterima: atau paling tidak adanya keengganan sebagai wujud kelihatan dari efek jera bagi mereka yang terlibat dalam masalah yang sama dalam kurun waktu yang bersifat susul - menyusul, atau susul - menyusul yang erat hubungannya dengan causalitas yang pertama. Dari sebab itu lahir ide - ide liar yang tak masuk dalam agenda penting pembahasan pihak yang berwenang membuat peraturan; bahwa terhadap pelaku korupsi baiknya dieksekusi mati saja, seperti halnya kasus narkoba dan terorisme.
Hal ini mau menunjukan bahwa adanya reaksi spontan yang sangat tidak mendukung perbuatan korupsi itu.
Persoalan ini bukan saja menjadi menu berita media, tetapi kembali diangkat dalam materi pokok debat pilpres 2019 oleh Paslon PRASANO (Prabowo-Sandiaga Uno). Urgenitas penyebabnya mesti dikupas untuk meraih solusi. Kecilnya upah yang diterima menjadi penyebab penyebab penyakit akut ini. Gagasan menuju upah yang mesti diperbanyak menjadi salah satu jalan masuk untuk keluar dari kebiasaan yang sama tingkat kejahatannya dengan mencuri.
Apabila ditelisik lebih jauh, maka terang yang membuka kejahatan itu akan tampak lebih dekat. Umumnya tabiat mengambil yang bukan haknya adalah kelakuan para petinggi, tetapi tidak semua dari mereka. Untuk keluar dari perbuatan tercela itu melalui jalan masuk memperbanyak upah merupakan upaya yang baik dari segi penghambatan pembangunan. Oleh karena itu hal ini adalah yang di luar harapan.
Aspek causalitas merajalelanya korupsi adalah mental rakus yang tidak pernah puas dengan apa yang diperoleh secara legal. Ini sangat sulit diperbaiki; sebab berhubungan erat dengan inti terdalam manusia. Mengubah struktur kepemimpinan jauh lebih mudah daripada mengubah pribadi manusia. Kesadaran lahir - batin akan yang baik dan yang buruk, yang boleh dan tidak boleh adalah terang menuju kepribadian yang memiliki mental dan bersikap bersih. Banyaknya tabiat korupsi lahir secara bersamaan dengan ketidaksadaran lahir - batin dalam diri pencipta tabiat itu.